Kecanduan
Gadget Anak
M.
Rizqon Kamil
(Mahasiswa
S1 Psikologi UIN Malang)
Transformasi revolusi industri 4.0 turut serta membawa perkembangan
teknologi diberbagai bidang. Termasuk didalamnya perkembangan dibidang
informasi dan komunikasi yang semakin canggih dan sangat dekat dalam kehidupan
manusia. Salah satu bentuk perkembangan teknologi dibidang informasi
dankomunikasi adalah gedget.
Mengutip Manumpi dalam (Sri Rahayu & Mulyadi, 2021), gedget adalah
sebutan yang digunakan untuk menyebut alat-alat teknologi yang memiliki
perkembangan pesat dengan fitur atau fungsi-fungsi khusus. Lebih lanjut, Osland
dalam (Novita Maulidya Jalal et al., 2022) menyebutkan gadget sebagai suatu
alat elektronik kecil yang memiliki berbagai macam fungsi. Contoh dari Gadjet
adalah, smartphone, tablet, komputer, laptop, dan masih banyak lagi. Gedget
yang paling sering ditemui dan dipakai sehari-hari adalah smartphone.
Smartphone sering digunakan karena bentuknya yang tidak terlalu besar, mudah
dibawa kemanapun, dan memiliki banyak fungsi salah satunya adalah untuk mengakses
dan berkomunikasi di mendia sosial.
Di era saat ini gedget seakan tidak bisa dipisahkan dari setiap orang.
Dari semua kalangan, baik kalangan atas, menengah ke atas, maupun kalangan
menengah ke bawah. Tidak mengenal usia, gedget menjadi salah satu kebutuhan
yang disukai dari anak-anak samai dewasa. Terutama di zaman sekarang, sejak
dini anak-anak sudah bisa mengoprasikan gedget. Baik untuk bermain game atau
media sosial.
Pada artikel ini, yang dimaksud anak-anak adalah anak-anak usia taman
kanak-kanak dan sekolah dasar atau masa kanak-kanak awal dan akhir. Menurut
Hurlock, masa kanak-kanak awal adalah anak usia 2 sampai 6 tahun dan masa
kanak-kanak akhir adalah anak dengan rentang usia 6 sampai dengan 10 atau11
tahun. Pada usia ini anak-anak berada pada usia sekolah baik taman kanak-kanak
atau sekolah dasar. Saat mencapai usia 6-7 tahun, perkembangan rohani dan
jasmani mulai terbentuk sempurna dan anak mulai keluar rumah serta mencoba hal
baru (Ajhuri, 2019).
Seiring meningkatnya rasa ingin tahu anak-anak dan tersedianya
perangkat gadget, mereka memiliki akses yang lebih luas ke berbagai sumber
informasi dan hiburan. Namun, kemudahan dan kepraktisan dalam memperoleh konten
digital ini dapat memiliki efek samping. Anak-anak cenderung menjadi terlalu
terpaku pada perangkat mereka, yang pada akhirnya dapat mengarah pada
ketergantungan atau kecanduan terhadap gadget tersebut. Mengutip Kwan dalam
(Sri Rahayu & Mulyadi, 2021) kecanduan gedget ialah suatu perilaku
maladaptive yang ditandai perilaku penggunaan gedget secara berlebihan dengan
kontrol diri yang rendah dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Ciri-ciri anak
kecanduan gedget adalah menghabiskan banyak waktu dalam bermain atau memakai
gedget, mengabaikan kebutuhan lain seperti makan atau mandi, dan mengabaikan
teguran dari orang tua atau orang di sekitarnya.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan
Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019, 25,2%
dari total pengguna gedget merupakan anak dengan rentang usia 5-9 tahun.
Sedangkan anak usia pra sekolah dan remaja berada pada angka 79,9%. Data ini
menujukan tingginya tingkat kecanduan gadget pada anak-anak di Indonesia. Kecanduan
gadget pada anak-anak dapat dipicu oleh empat faktor utama. Pertama, faktor
internal yang meliputi rendahnya kontrol diri dan munculnya rasa bosan dalam
diri anak. Kedua, faktor situasional di mana anak cenderung menggunakan gadget
sebagai pelarian saat menghadapi situasi tidak nyaman, seperti kesepian atau
kejenuhan. Ketiga, faktor sosial yang erat kaitannya dengan pengaruh lingkungan
sekitar anak. Terakhir, faktor eksternal yang mencakup berbagai pengaruh dari
luar diri anak yang dapat mendorong penggunaan gadget secara berlebihan.
Keempat faktor ini berperan dalam membentuk pola penggunaan gadget pada anak,
yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengarah pada kecanduan (Nurhidayah
et al., 2021).
Megutip dari Agustina dalam (Novita Maulidya Jalal et al., 2022)
menyarankan beberapa strategi efektif untuk mengurangi kecanduan gadget pada
anak dan membentuk kebiasaan digital yang sehat. Strategi ini meliputi
penempatan perangkat internet di area terbuka untuk pengawasan yang lebih baik,
mengajarkan anak untuk berhati-hati terhadap interaksi online dengan orang
asing, dan menghindari situs yang tidak sesuai untuk anak-anak. Orang tua juga
dianjurkan untuk mendidik anak tentang pentingnya menjaga privasi online,
mendorong penggunaan internet untuk tujuan pendidikan, dan membangun komunikasi
terbuka tentang aktivitas online anak. Langkah-langkah perlindungan tambahan
seperti penggunaan perangkat lunak filter konten dan browser khusus anak juga
direkomendasikan. Orang tua perlu memotivasi anak untuk bersikap kritis dan
positif dalam menanggapi informasi dari internet. Dengan menerapkan
strategi-strategi ini secara konsisten, diharapkan anak-anak dapat
mengembangkan hubungan yang sehat dengan teknologi digital sambil tetap aman
dari potensi bahayanya.
Sebuah studi meneliti tentang intervensi psikoedukasi untuk mengatasi
kecanduan gadget pada anak-anak telah dilakukan oleh Zakaria dkk., berjudul
"Pelatihan Penggunaan Fitur Kesehatan Digital Untuk Mencegah Kecanduan
Gadget Pada Anak-Anak". Penelitian ini dilaksanakan di RW 06 Kelurahan
Bonowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, dengan metode yang terdiri dari tiga
tahap: sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan, yang melibatkan baik orang tua
maupun anak-anak. Hasil penelitian ini menunjukkan perubahan signifikan dalam
perilaku penggunaan gadget. Sebelum intervensi, kesadaran tentang penggunaan gadget
yang berlebihan masih rendah. Namun, setelah pelatihan dan praktik, terjadi
peningkatan dramatis dengan 90% peserta mulai memanfaatkan fitur kesehatan
digital untuk mengurangi penggunaan gadget yang berlebihan (Zakaria et al.,
2023). Penelitian ini juga sekaligus menegaskan petingnya peran orang tua dalam
pengawasan anak bermain gadget.
Dapat disimpulan ditengah perkembangan teknologi, gadget menajdi alat
yang sering digunakan, baik olah anak-anak sekalipun. Akan tetapi dengan
kemudahan akases melalui gadget anak-anak beresiko mengalami kecanduan jika
tidak diimbangi dengan pengawasan dankebiasaan yang tepat. Dari hasil kedua
penelitian di atas, dapat diketahui bahwa keterlibatan orang tua memainkan
peran krusial dalam mengatur penggunaan gadget pada anak-anak. Orang tua
dituntut untuk memiliki pemahaman mendalam tentang batas-batas yang sehat dalam
penggunaan gadget oleh anak-anak mereka. Selain itu, mereka juga perlu
mengambil peran aktif sebagai pengawas dan pembimbing dalam aktivitas digital
anak-anak. Dengan menggabungkan pengetahuan tentang batasan yang tepat dan
kemampuan untuk memantau serta mengarahkan penggunaan gadget, orang tua dapat
secara efektif mengelola dan meminimalisir risiko kecanduan gadget pada
anak-anak mereka.
Sumber
Referensi
Ajhuri, K. F. (2019). PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan.
Novita Maulidya Jalal, Rahmawati Syam, St.Hadjar
Nurul Istiqamah, Irdianti, I., & Muhrajan Piara. (2022). Psikoedukasi
Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 2(2), 420–426. https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i2.1311
Nurhidayah, I., Gilang Ramadhan, J., Amira, I., &
Lukman, M. (2021). PERAN ORANGTUA DALAM PENCEGAHAN TERHADAP KEJADIAN ADIKSI
GADGET PADA ANAK: LITERATUR REVIEW. Jurnal
Ilmu Keperawatan https://journal.ppnijateng.org/index.php/jikj
Sri
Rahayu, N., & Mulyadi, S. (2021). ANALISIS
PENGGUNAAN GADGET PADA ANAK USIA DINI. Jurnal
PAUD AGAPEDIA, https://doi.org/https://doi.org/10.17509/jpa.v5i2.40743 5(2),
202–210.
Zakaria,
A., Safitri, A. I., Pertiwi, N. W., Aflah, M., Febrianto, R., Alhusni, H. Z.,
Mahtari, S., & Yantidewi, M. (2023). Pelatihan
Penggunaan Fitur Kesehatan Digital Untuk Mencegah Kecanduan Gadget Pada
Anak-Anak. Journal of
Community Engagement and Empowerment, 01(01), 2986–2930.
https://doi.org/10.58706/dedikasi
Profil Penulis:
Mahasiswa S-1 Psikologi UIN Malang, mempunyai minat pada bisang psikologi klinis. Mengikuti program pengabdian masyarakat di Biro Psikologi Hyui dan SD Srengat 03.